KAYONG INFORMASI – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengusulkan enam ruas jalan prioritas kabupaten untuk didanai melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun anggaran 2026.

Langkah taktis ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, usai menggelar pertemuan koordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Barat selaku UPT Kementerian PUPR, Senin (15/06/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Romi didampingi langsung oleh tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara guna mematangkan dokumen usulan yang saat ini tengah berproses di tingkat pusat.

“Kami mendiskusikan beberapa hal, khususnya terkait dengan usulan pembangunan jalan di Kayong Utara melalui skema Inpres Jalan Daerah. Saat ini prosesnya sedang berjalan dan kami memohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat agar program ini dapat terealisasi pada tahun 2026 ini,” ujar Romi Wijaya kepada awak media.

Romi menjelaskan, optimalisasi skema Inpres Jalan Daerah menjadi langkah strategis Pemkab Kayong Utara dalam mengatasi keterbatasan APBD. Menurutnya, program Inpres ini merupakan wujud intervensi langsung dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan infrastruktur di tingkat regional.

“Inpres Jalan Daerah ini adalah bentuk intervensi pemerintah pusat terhadap jalan-jalan yang ada di daerah tanpa memandang sekat kewenangan. Jadi, ini murni asistensi pusat untuk membantu percepatan di daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data teknis yang dihimpun, keenam ruas jalan yang diusulkan seluruhnya merupakan jalur vital yang menjadi kewenangan kabupaten, dengan fokus utama pada peningkatan konektivitas dan jalur logistik.

Berikut adalah daftar enam ruas jalan yang diajukan oleh Pemkab Kayong Utara:

1. Ruas Jalan Teluk Batang – Seponti (Prioritas Utama)

2. Ruas Jalan Banyu Abang – Sungai Sepeti

3. Ruas Jalan Sukamaju – Banyu Abang

4. Ruas Jalan Melano – Perawas

5. Ruas Jalan Tanjung Satai – Kamboja Baru

6. Koridor Jalan Lingkar (Ring Road) Kabupaten (Jalur paralel untuk mengakomodasi angkutan logistik berat yang melewati jalan provinsi).

“Ada enam ruas ini yang kita usulkan dan saat ini sedang berproses dan mudah-mudahan nanti dalam tahun 2026 ini sudah ada informasi dan realisasinya mudah-mudahan,” pungkas Romi.