KAYONG INFORMASI — Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda wilayah Kalimantan Barat akhir-akhir ini menyisakan cerita pahit bagi masyarakat. Warga dibuat bingung sekaligus kecewa karena adanya dua informasi yang sangat bertolak belakang mengenai penyebab mati lampu massal ini.

Selama pemadaman terjadi, alasan yang beredar di masyarakat adalah masalah teknis, yaitu adanya kerusakan berupa “boiler bocor” pada mesin pembangkit. Namun, tabir lain justru dibongkar oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Polisi menemukan fakta bahwa penyebab utamanya adalah korupsi besar-besaran dalam pasokan batu bara.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa mati lampu massal ini bukan sekadar masalah operasional. Korupsi pasokan bahan bakar pembangkit inilah yang membuat sistem kelistrikan tumbang dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” ujar Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Perbedaan informasi ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan apakah alasan “boiler bocor” selama ini sengaja digunakan untuk menutupi kelangkaan batu bara yang dikorupsi.

Di sisi lain, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat memilih fokus pada perbaikan sistem di lapangan dan enggan berkomentar jauh mengenai kasus korupsi yang sedang diusut polisi.

General Manager PLN UID Kalbar, Maria G. I. Gunawan, menyatakan bahwa manajemen sangat memahami kerugian yang dirasakan masyarakat. Saat ini, petugas di lapangan sedang bekerja nonstop agar listrik bisa segera menyala normal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar proses recovery (pemulihan) kelistrikan ini berjalan lancar dan sistem segera pulih seperti sediakala,” kata Maria setelah bertemu dengan tokoh adat dan masyarakat di Pontianak.

PLN Kalbar menargetkan seluruh sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan Barat akan kembali normal sepenuhnya pada 11 Juli 2026. Meskipun janji perbaikan sudah keluar, masyarakat tetap mendesak adanya transparansi dan pengusutan tuntas agar hak warga mendapatkan listrik yang stabil tidak terus dikorbankan oleh para koruptor.