KAYONG INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sukses mengamankan anggaran sebesar Rp39 miliar melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+. Dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam mendukung visi Gubernur Ria Norsan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa perolehan anggaran ini merupakan bukti nyata keberhasilan Kalimantan Barat dalam melakukan aksi mitigasi perubahan iklim secara konsisten.
“Dana yang kita terima melalui BPDLH ini bukan merupakan utang daerah, melainkan bentuk penghargaan atas prestasi lingkungan. Ini adalah pembayaran atas keberhasilan Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, dalam menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan,” kata Norsan.
Pemanfaatan dana ini sangat relevan mengingat posisi strategis Kalimantan Barat dalam agenda pembangunan hijau nasional. Saat ini Kalimantan Barat memiliki tutupan hutan sekitar 5,6 juta hektare, Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) seluas 2,8 juta hektare, serta hutan mangrove sekitar 161 ribu hektare.
“Pertumbuhan ekonomi Kalbar harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Dana dari BPDLH ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan ekosistem,” tegasnya.
Program RBP REDD+ yang didukung oleh BPDLH ini akan difokuskan secara spesifik pada enam kabupaten yaitu Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Kayong Utara, dan Sekadau. Program ini diarahkan untuk memperluas jangkauan dukungan ke wilayah yang belum tersentuh oleh pendanaan lingkungan lainnya. (KAYONG INFORMASI)
Tinggalkan Balasan