KAYONG INFORMASI – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai korban kebakaran rumah di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti.
Pemberitaan yang menyebut seolah-olah Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tidak memberikan respons atau bantuan kepada warga terdampak tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sejak kejadian diketahui, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas SP3APMD dan BPBD telah melakukan penanganan serta menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Bantuan yang telah disampaikan antara lain berupa selimut, alas tidur, sembako dan kebutuhan dasar lainnya.
Sebelum penanganan dilakukan, koordinasi terlebih dahulu dilaksanakan bersama Camat Seponti untuk memastikan kondisi dan kebutuhan warga terdampak. Selanjutnya, koordinasi terus dibangun secara intensif bersama Camat Seponti dan Kepala Desa Durian Sebatang, termasuk terkait bantuan lanjutan dan rencana penanganan terhadap korban ke depan.
Untuk bantuan lanjutan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan menindaklanjutinya setelah dilakukan asesmen terhadap kondisi dan kebutuhan masing-masing korban. Mekanisme penanganan dan pengusulan bantuan tersebut juga telah dipahami oleh Kepala Desa Durian Sebatang, sehingga proses selanjutnya akan dilakukan sesuai hasil asesmen, ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memahami bahwa masyarakat yang menjadi korban bencana membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan. Karena itu, penanganan tidak berhenti pada bantuan awal, tetapi terus dikoordinasikan sesuai kondisi, hasil asesmen, kebutuhan korban serta kemampuan pemerintah daerah.
Pemkab Kayong Utara tetap terbuka terhadap kritik dan informasi dari masyarakat maupun media. Namun, pemberitaan hendaknya disampaikan berdasarkan fakta yang terverifikasi agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah tidak hadir atau tidak memberikan respons terhadap masyarakat yang terdampak.
Pemkab Kayong Utara hadir, bergerak dan terus berkoordinasi. Penanganan warga terdampak dilakukan secara bertahap, berdasarkan asesmen dan mekanisme yang berlaku, untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan korban.
Tinggalkan Balasan