KAYONG INFORMASI – Menyikapi situasi pemadaman listrik bergilir yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kayong Utara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan kamtibmas khusus kepada masyarakat.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi meningkatnya potensi kerawanan keamanan dan bahaya kebakaran saat pemadaman berlangsung.

Kapolres menegaskan bahwa kondisi gelap akibat pemadaman listrik sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, sekaligus meningkatkan risiko kelalaian penggunaan alat penerangan alternatif.

“Kami memahami situasi ketidaknyamanan akibat pemadaman listrik ini. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk melipatgandakan kewaspadaan, baik terhadap keamanan harta benda maupun keselamatan rumah dari bahaya kebakaran,” kata AKBP Adi Prabowo.

Poin-Poin Himbauan Kapolres Kayong Utara:

– Waspada Penggunaan Lilin dan Lampu Teplok: Pastikan lilin, lampu teplok, atau obor diletakkan di tempat yang aman, jauh dari bahan yang mudah terbakar. Pastikan api sudah benar-benar padam sebelum Anda tidur.

– Perketat Keamanan Rumah: Saat listrik padam di malam hari, pastikan seluruh pintu, jendela, dan pagar rumah sudah terkunci rapat. Jangan meninggalkan kendaraan bermotor di luar rumah tanpa kunci ganda.

– Aktifkan Siskamling/Ronda Malam: Kapolres meminta perangkat desa, RT/RW, dan warga untuk mengaktifkan kembali pos ronda. Patroli swakarsa secara bergantian sangat efektif mencegah niat pelaku kriminalitas di area yang gelap.

– Cabut Peralatan Elektronik: Untuk menghindari kerusakan barang elektronik akibat lonjakan arus (voltase) saat listrik kembali menyala, warga diimbau mencabut steker dari stop kontak selama pemadaman.

– Hati-hati Penggunaan Genset: Bagi warga atau pelaku usaha yang menggunakan generator set (genset), letakkan genset di area luar rumah dengan sirkulasi udara yang baik untuk menghindari keracunan gas karbon monoksida.

Masyarakat yang melihat adanya pergerakan mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Call Center Polri 110.