KAYONG INFORMASI – Sektor pendidikan di Kabupaten Kayong Utara kembali dilingkupi keprihatinan menyusul aksi pencurian yang terus berulang. SMPN 5 Sukadana melaporkan adanya insiden pembobolan yang kembali terjadi pada Selasa (14/04/2026).
Peristiwa ini menjadi tantangan besar bagi pihak sekolah, mengingat rentetan aksi serupa telah terjadi sebanyak enam kali dan total kerugian diperkirakan mecapai Rp100 juta. Sampai saat ini pelaku pembobolan belum kunjung terungkap.
“Kejadian ini sudah enam kali terjadi. Total kerugian dari enam kali dibobol maling mencapai kurang lebih 100 juta,” ungkap guru yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Media Kayong Informasi.
“Semogalah polisi bisa segera menangkap pelaku pencurian tersebut,” tambahnya.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek Sukadana, Muhammad Iqbal, S.H., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas keterlambatan dalam pengungkapan kasus yang menimpa institusi pendidikan ini.
“Sehubungan dengan adanya kejadian pencurian di SMP 5, saya selaku Kapolsek Sukadana meminta maaf kepada masyarakat karena sampai saat ini kami belum bisa melakukan pengungkapan perkara tersebut,” ujar Iqbal, Saat dikonfirmasi Media Kayong Informasi di Polsek Sukadana, Rabu (15/04/2026).
Iqbal menjelaskan bahwa kepolisian saat ini tengah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengidentifikasi pelaku. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari titik terang.
“Kami masih memerlukan alat bukti tambahan untuk mengungkap perkara ini. Segala bentuk laporan apapun akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kapolsek Sukadana berjanji akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat demi memulihkan rasa aman pihak sekolah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Insya Allah dalam waktu dekat saya berjanji untuk segera melakukan pengungkapan agar tidak menimbulkan keresahan. Kami memastikan bahwa setiap keamanan masyarakat adalah tanggung jawab kami dari Polsek Sukadana,” tutup Iqbal.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan melalui kontak petugas Polsek Sukadana di nomor +62 851-3886-4461 atau melalui layanan darurat Polres Kayong Utara di saluran 110. (KAYONG INFORMASI)
Tinggalkan Balasan