KAYONG INFORMASI – Suasana khidmat menyelimuti Kampung Bali, Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, menjelang perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Sebagai pusat pemukiman masyarakat keturunan Bali di Kabupaten Kayong Utara, kawasan ini kembali bersiap melaksanakan rangkaian ibadah tahunan dengan penuh kedamaian.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Kayong Utara, Komang Surapada, menjelaskan bahwa inti dari perayaan Nyepi adalah pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Terdapat empat larangan utama yang wajib dipatuhi oleh setiap umat Hindu selama 24 jam penuh untuk mencapai penyucian diri.

“Ya dalam melaksanakan Nyepi Umat Hindu ya harus menjaga atau tidak boleh melakukan empat hal ya, empat larangan. Yang pertama artinya, Mati Geni yaitu tidak boleh menghidupkan api. Kemudian, Mati Lelungan artinya tidak boleh berpergian, artinya tidak boleh keluar halaman rumah. Kemudian yang ketiga, Mati Karya atau tidak boleh bekerja. Kemudian yang keempat, Mati Nelanguan artinya tidak boleh berpesta pora atau itu sebut dengan berpuasa,” Ujar Komang Surapada kepada Media Kayong Informasi, pada Rabu (18/03/2026) Sore.

Setelah Nyepi, umat Hindu melaksanakan tradisi Ngembak Geni, yakni kembali menyalakan api atau listrik serta bersilaturahmi dan beraktivitas seperti biasa.

Komang menambahkan, meski Nyepi tahun ini berdekatan dengan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, masyarakat di Kampung Bali Sedahan Jaya tetap menjaga toleransi antarumat beragama.

“Kami di sini hidup berdampingan dengan umat lain. Saat ada takbiran, itu tidak masalah selama tetap saling menghormati,” Tutupnya. (KAYONG INFORMASI)