KAYONG INFORMASI — Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kabut asap.

 

Langkah ini diambil mengingat kabut asap dapat berdampak serius bagi kesehatan, keselamatan, hingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

 

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan prioritas utama pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk saling menjaga diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari paparan kabut asap.

 

“Kabut asap berdampak serius bagi kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan kita,” kata AKBP Adi Prabowo.

 

“Keselamatan Anda adalah prioritas kami. Bersama-sama kita bisa melalui ini,” tambanhya.

 

Poin Utama Imbauan Polres Kayong Utara:

 

1. UTAMAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN: Dengan tidak beraktivitas di luar rumah jika kabut asap semakin pekat.

 

2. GUNAKAN MASKER: Lindungi diri dari paparan asap.

 

3. WASPADA SAAT BERKENDARA, NYALAKAN LAMPU: Jaga jarak aman dan kurangi kecepatan.

 

4. SEGERA LAPORKAN: Jika melihat titik api dan asap ke pihak berwenang.

 

5. JANGAN SEBARKAN: Foto dan video yang dapat menyebabkan kepanikan.

 

6. BANTU SEGERA: Warga yang membutuhkan pertolongan.

 

7. IKUTI INFORMASI RESMI: Dari pemerintah, BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian.

 

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat terkait kebakaran dan kabut asap, dapat langsung mendatangi Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110.