KAYONG INFORMASI – Sebagai langkah pengawasan dan koordinasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat audiensi lintas komisi bersama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Senin (18/5/2026). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh AMMPKU kepada pihak DPRD pada 21 April 2026 lalu.
Ada beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya evaluasi menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), upaya pemberdayaan petani dan pelaku usaha lokal, serta dugaan monopoli dan nepotisme dalam pengelolaan dapur, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Ketua AMMPKU, Dian Saputra, mengkritik keras proses penentuan investor dalam pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Kayong Utara, khususnya di daerah 3T. Ia menilai mekanisme yang berjalan saat ini tidak transparan dan minim standardisasi yang jelas.
Menurut Dian, ketiadaan standar yang baku membuat proses penunjukan investor menjadi rentan terhadap praktik tebang pilih yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Kami menganggap dalam proses penentuan investor ini, aturan mainnya paling tidak jelas. Artinya, seseorang itu bisa menjadi investor tanpa ada standar. Siapa yang punya akses, dan itu terbukti hari ini,” ujar Dian Saputra saat memberikan keterangan, Senin (18/5/2026).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Erwin, juga menyoroti pentingnya keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal dalam mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku program MBG.
Menurutnya, hasil pertanian dan peternakan masyarakat lokal seharusnya dapat diserap oleh SPPG guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah.
“Secara umum, hasil pertanian dan peternakan masyarakat lokal memang seharusnya bisa diserap oleh SPPG. Ini menjadi pemikiran bersama agar program MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) MBG Kayong Utara, Adi Afrianto, menyambut baik masukan yang didapat dari audiensi tersebut.
“Kami selaku korwil menyambut baik rapat hasil audiensi yang diselenggarakan oleh DPRD Kayong Utara. Dari hasil audiensi, banyak masukan yang diberikan kepada kami. Hal ini tentu membuat kami akan bekerja lebih keras dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Adi Afrianto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/5/2026).
“Dalam rangka melakukan percepatan program Makan Bergizi Gratis sampai ke daerah terpencil hingga pelosok negeri, BGN membentuk SPPG 3T yang lokasinya benar-benar sulit diakses. Mekanisme pembangunan SPPG ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang berminat menjadi investor, sesuai ketentuan di dalam petunjuk teknis (juknis) atau aturan yang ditetapkan oleh BGN,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kayong Utara maupun pihak terkait masih melakukan pendalaman atas aspirasi dan data yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan tepat sasaran dan bebas dari intervensi politik praktis. (KAYONG INFORMASI)
Tinggalkan Balasan