KAYONG INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan jajaran redaksi dan manajemen Pontianak Post di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dengan media arus utama dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Christianus Lumano, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Jimmi Imanuddin.

Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi Pontianak Post dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan di Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa media massa memiliki peran krusial sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Lebih lanjut, Norsan menekankan bahwa Pemprov Kalbar sangat menjunjung tinggi kebebasan pers dan transparansi. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak anti-kritik selama informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah jurnalistik.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat terbuka terhadap kritik, masukan, dan kolaborasi dengan media. Namun setiap informasi tentu harus disampaikan secara bertanggung jawab. Sinergi ini penting agar informasi yang diterima masyarakat akurat, berimbang, dan edukatif,” kata Norsan.

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar terus mendorong penguatan tata kelola komunikasi publik yang transparan dan responsif. Kerja sama dengan media massa dinilai sebagai kunci utama dalam menangkal disinformasi (hoaks) yang kerap beredar di tengah masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik dapat semakin diperkuat, tidak hanya dalam publikasi kegiatan pemerintah, tetapi juga dalam edukasi publik dan penguatan narasi pembangunan daerah,” ujar Norsan.

Menanggapi hal tersebut, jajaran redaksi Pontianak Post menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Sebagai media arus utama, mereka siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah demi kepentingan publik. (KAYONG INFORMASI)