KAYONG INFORMASI – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menetapkan status Tanggap Darurat Penangan Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan melalui Keputusan Bupati Kayong Utara sebagai langkah penanganan kondisi kualitas udara yang semakin mengkhawatirkan.

 

Menindaklanjuti arahan dan atensi Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan patroli jam malam, khususnya untuk memastikan anak-anak tidak beraktivitas di luar rumah di tengah kondisi kabut asap.

 

Berdasarkan informasi dan rilis dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, kualitas udara di wilayah Kayong Utara berada pada kategori berbahaya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

 

Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.

 

“Jangan sampai anak-anak kita dibiarkan keluar pada malam hari dalam kondisi kabut asap seperti ini. Kita harus bersama-sama melindungi mereka karena paparan asap dapat berdampak terhadap kesehatan, terlebih saat terjadi peningkatan kasus ISPA,” tegas Bupati.

 

Patroli jam malam ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus mencegah mereka terpapar kabut asap secara langsung.

 

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra, mengatakan bahwa kegiatan patroli telah memasuki tahap kedua dan dilaksanakan di setiap kecamatan dengan melibatkan berbagai unsur.

 

“Tadi malam, 8 September 2026, kami kembali melaksanakan patroli jam malam di kecamatan Teluk Batang bersama pihak kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, serta pihak sekolah. Kami masih menemukan anak-anak yang berkumpul di kafe dan kawasan dermaga, bahkan beberapa tidak menggunakan masker,” kata Andri.

 

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada anak-anak agar segera kembali ke rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara masih berbahaya.

 

Andri berharap temuan di lapangan tersebut dapat menjadi perhatian bersama, khususnya pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, untuk memperkuat pengawasan terhadap anak selama masa kondisi darurat kabut asap.

 

“Kalau siang hari sudah ada kebijakan belajar dari rumah karena kondisi udara, jangan sampai malam harinya anak-anak justru bebas beraktivitas di luar. Ini membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah desa dan masyarakat,” jelasnya.

 

Menurutnya, patroli ini bukan semata-mata kegiatan penertiban, tetapi merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada anak dan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak seluruh orang tua, sekolah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak agar tetap berada di lingkungan yang aman dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih berbahaya.

 

“Ini bukan hanya tugas Satpol PP. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah hadir, tetapi dukungan keluarga dan masyarakat sangat menentukan,”tutupnya.